Rumah Alir - Santiri Foundation
Stakeholder Access

Stakeholder Kunci

Penerima Manfaat yang Menjadi Sasaran
Penyedia Layanan
Pemerintah Indonesia

AusAID
IDSS Pty Ltd

Tim ACCESS

Penerima Manfaat yang Menjadi Sasaran
Masyarakat – Penerima manfaat utama dari ACCESS adalah kaum miskin dan kurang mampu di msayarakat.

LSM/CSOs – Ketika ACCESS tidak menganggap LSM/CSO sebagai penerima manfaat sasaran, LSM/CSO menerima dana hibah untuk membantu atau memfasilitasi masyarakat di wilayah pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Terdapat sejumlah alasan yang membuat LSM/CSO sebagai penerima dana hibah termasuk diantaranya:

  • Dengan mengkonsentrasikan pada LSM/CSO, ACCESS sebagai sebuah program jangka pendek, lebih baik ditempatkan untuk memastikan keberlanjutan dari manfaat program;
  • LSM/CSO dianggap oleh lembaga donor dan pemerintah Indonesia (Government of Indonesia/GOI) lebih dekat dengan masyarakat dan oleh karena itu mampu untuk membantu proses pengembangan masyarakat; dan
  • ACCESS, dikarenakan isu-isu efisiensi, tidak mampu bekerja secara langsung dengan seluruh kelompok masyarakat.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas ACCESS berkonsentrasi pada LSM, CSO dan organisasi berbasis masyarakat di distrik sasaran yang terpilih. Fokus dari bantuan pengembangan kapasitas adalah untuk memperbaiki kemampuan dari LSM/CSO untuk bekerja dengan penerima manfaat yang menjadi sasaran, khususnya kaum miskin dan kaum perempuan di delapan distrik sasaran.

Penyedia Layanan
ACCESS menggunakan sejumlah organisasi pihak ketiga dan/atau perorangan untuk menyediakan bantuan pengembangan kapasitas terhadap program ACCESS. Organisasi tersebut disebut sebagai ‘Penyedia Layanan’. Hal tersebut diantaranya:

  • Kontraktor Pengembangan Kapasitas Umum – Remdec telah didanai oleh ACCESS untuk membuat dan melaksanakan program Pengembangan Kapasitas Umum bagi LSM/CSO di kabupaten sasaran. Remdec dipilih dengan menggunakan sebuah proses tender yang transparan.
  • Asistensi TSPs in SumbaFasilitator Lokal – perorangan dari Propinsi Sasaran akan didanai untuk memfasilitasi kegiatan ACCESS termasuk diantaranya, tapi tidak terbatas pada, penilaian kapasitas keorganisasian. Fasilitator tersebut diidentifikasi dan dilatih berdasarkan pada kriteria pemilihan yang disetujui. Perorangan tersebut mungkin berasal dari LSM/CSO berbasis Propinsi atau kabupaten, Universitas, organisasi pelatihan swasta, diidentifikasi pada database pelatihan ACCESS atau diidentifikasi pada saat Penilaian Wilayah.
  • Tim Sumber Daya Propinsi (Provincial Resource Teams/TSP) – organisasi atau perorangan dari Propinsi Sasaran didanai oleh ACCESS untuk menjadi pelatih untuk proses penilaian dan perencanaan yang dipimpin oleh masyarakat diatara LSM/CSO dan masyarakat. TSP diidentifikasi berdasarkan pada kriteria pemilihan yang ditentukan oleh Proyek.
  • Penyedia Layanan Umum – ACCESS mungkin menyediakan pendanaan bagi Propinsi, konsultan Nasional atau Internasional atau organisasi untuk menyediakan bantuan pengembangan kapasitas yang menjadi sasaran untuk memenuhi kebutuhan khusus dari LSM/CSO di Kabupaten Sasaran. Penyedia Layanan tersebut mungkin diidentifikasi oleh apakah itu LSM/CSO yang mencari dana hibah atau oleh ACCESS berdasarkan permintaan dari LSM/CSO. Seperti halnya dengan semua jenis dana hibah, pendanaan terhadap Penyedia Layanan tersebut akan berdasarkan pada bentuk kriteria pemilihan yang transparan yang ditentukan oleh Proyek.
Read More