Rumah Alir - Santiri Foundation

Stakeholder Access

Posted by RA (ra) on Monday, 17th December, 2007 at 1:02 AM
Stakeholder >>

Pemerintah Indonesia (Government of Indonesia/GOI)

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan Kementrian Dalam Negeri adalah lembaga rekanan ACCESS. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan Kementrian Dalam Negeri mendorong para pegawai pemerintah yang terkait ditingkat propinsi dan kabupaten untuk bekerja secara lebih dekat dengan Staf Program ACCESS. Konsultasi rutin dilakukan diantara staf ACCESS dan pegawai pemerintah rekanan. Dengan bantuan dan kerjasama dari pegawai pemerintah tingkat distrik, ACCESS akan mengembangkan kapasitas masyarakat untuk bekerja dengan pemerintah setempat di tingkat desa dan kabupaten dan dengan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Perjanjian kerjasama diantara ACCESS dan pemerintah di segala tingkat disebutkan secara lebih lengkap dibawah.

Tingkat Nasional

Lembaga rekanan nasional ACCESS adalah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan didalam Kementrian Dalam Negeri (Ministry Of Home Affairs/MOHA). BPM menyediakan fungsi koordinasi dan manajemen dibawah ini untuk membantu pelaksanaan, perkembangan dan monitoring dari ACCESS:

  • Koordinasi keseluruhan dari partisipasi GOI didalam Program, termasuk memastikan komunikasi dan koordinasi secara terus-menerus dengan badan pemerintah tingkat propinsi, kabupaten dan desa sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing;
  • Penunjukkan untuk personil rekanan yang cocok untuk berhubungan dengan staf ACCESS;
  • Penunjukkan untuk perwakilan GOI untuk pertemuan enam bulanan Dewan Penasehat dan berkaitan dengan kunjungan minitoring;
  • Review dan diskusi dokumentasi proyek kunci, termasuk dokumentasi yang disediakan sebelumnya dan hasil dari pertemuan Dewan Penasehat dan laporan perkembangan tiga bulanan;
  • Partisipasi didalam Pertemuan Koordinasi Proyek tahunan untuk menyediakan masukan kedalam rancangan rencana tahunan;
  • Penunjukkan terhadap staf sebagai perwakilan GOI pada Tim Review Eksternal dan mengkomunikasikan hasil dari proses review kepada badan Pemerintah yang terkait;
  • Bila dianggap perlu, bertanggung jawab untuk pengkomunikasian dan pengembangan dari “hal-hal yang telah dipelajari” kepada wilayah Pemerintah lainnya.

Pemerintah Propinsi

Badan rekanan didalam Pemerintah Propinsi adalah Dinas/Badan/Kantor PMD, yang memiliki pertanggungjawaban untuk koordinasi Pemerintahan kabupaten.

Dinas/Badan/Kantor PMD menyediakan fungsi koordinasi dibawah ini untuk membantu pelaksanaan, perkembangan dan monitoring ACCESS:

  • Penunjukkan terhadap personil rekanan untuk berhubungan dengan staf ACCESS dan untuk menghadiri pertemuan tahunan LSM/CSO dan kegiatan ACCESS terkait;
  • Menyediakan saran kepada ACCESS didalam pemilihan Kabupaten yang paling membutuhkan bantuan;
  • Memfasilitasi hubungan diantara ACCESS dan badan Pemerintah lainnya untuk membantu pelaksanaan program; dan
  • Koordinasi komunikasi dengan dan diantara kabupaten sasaran ACCESS      Mengkoordinasikan penyebarluasan dari ”hal-hal yang telah dipelajari” melalui ACCESS kepada Pemerintahan kabupaten lainnya didalam Propinsi mereka.

Pemerintah Kabupaten

Lembaga rekanan pemerintah ditingkat kabupaten adalah Dinas/Badan/Kantor PMD. Dinas/Badan/Kantor PMD menyediakan fungsi koordinasi dibawah ini untuk membantu pelaksanaan, perkembangan dan monitoring dari ACCESS:

  • Penunjukkan untuk personil rekanan untuk berhubungan dari hari ke hari dengan staf ACCESS;
  • Keterlibatan aktif dari staf rekanan didalam Pertemuan Mitra Tahunan dan kegiatan ACCESS terkait lainnya di kabupaten mereka;
  •  Menyediakan saran kepada ACCESS dalam hal isu-isu seperti halnya wilayah geografis yang paling membutuhkan bantuan, kopian dari rencana pembangunan Kabupaten, rincian dari sumber daya manusia yang tersedia di Pemda, dan hasil dari penelitian terkait seperti halnya penilaian tentang kemiskinan yang dilakukan di kabupaten;
  • Melakukan kunjungan monitoring ke wilayah proyek selama pelaksanaan dan menyediakan saran kepada ACCESS mengenai wilayah yang memungkinkan bagi perbaikan;
  • Memfasilitasi hubungan dengan Pemerintahan desa untuk memastikan pelaksanaan program yang efektif;
  • Mengkoordinasikan penyebarluasan dari “hal-hal yang telah dipelajari” melalui ACCESS didalam kabupaten;
  • Memfasilitasi hubungan diantara ACCESS dan badan Pemerintah lainnya untuk membantu pelaksanaan program didalam kabupaten; dan
  • Memastikan koordinasi dan komunikasi diantara ACCESS dan program pengentasan kemiskinan lainnya didalam kabupaten (Pemerintah atau lembaga donor lainnya).

Pemerintah tingkat desa

Pemerintah desa merupakan kontak resmi di desa. Peran dari Pemerintah desa termasuk diantaranya:

    *

      Diskusi awal dan kesepakatan terhadap pembuatan program yang didukung oleh ACCESS didalam masyarakat sesuai dengan tujuan ACCESS;

    *

      Menyediakan informasi awal mengenai masyarakat, sebagai contoh data demografis, sejarah desa, kebudayaan, organisasi masyarakat, fasilitas umum yang telah ada, program lainnya dsb;

    *

      Membantu mengenai pengenalan program ACCESS kepada masyarakat;

    *

      Memastikan bahwa perwakilan dilibatkan didalam pertemuan masyarakat untuk mendiskusikan hasil proses penilaian dan perencanaan;

    *

      Menyediakan masukan kedalam rencana tindakan masyarakat sebelum diajukan ke ACCESS;

    *

      Memainkan peran yang aktif didalam monitoring dan evaluasi kegiatan didalam masyarakat;

    *

      Memastikan bahwa inisiatif apapun dari masyarakat konsisten dengan dan tidak meniru rencana pembangunan pemerintah yang mungkin akan mempengaruhi masyarakat desa itu;

    *

      Menilai apakah hasil dari rencana tindakan dapat dipadukan kedalam Musbangdes;

    *

      Memfasilitasi diskusi didalam masyarakat mengenai cara-cara apakah hal-hal yang telah dipelajari melalui CLAPP dapat digunakan pada Musbangdes dimasa akan datang.

AusAID

Australian Agency for International Development (AusAID), mengelola program bantuan luar negeri resmi dari Pemerintah Australia.

AusAID didanai oleh Pemerintah Australia melalui dana dari pembayar pajak orang Australia.

Tujuan AusAID dalam Program Indonesia, seperti yang telah disetujui diantara pemerintah Australia dan Indonesia di tahun 2003, adalah untuk menguatkan manajemen ekonomi dan keuangan, membantu membangun lembaga demokrasi, mendorong stabilitas dan keamanan, dan memperbaiki kualitas dan hal yang dapat dicapai dari penyampaian pelayanan pemerintah, pada khususnya di propinsi yang lebih miskin di wilayah timur.

ACCESS didanai oleh AusAID untuk jangka waktu lima tahun sejak Februari 2002 hingga Februari 2007. AusAID, bersama GOI, akan terus-menerus mengamati perkembangan secara keseluruhan dari Proyek dihadapkan pada indikator yang telah disetujui didalam dokumen perencanaan Proyek.

AusAID di Jakarta, Indonesia

AusAID di Canberra, Australia

IDSS Pty Ltd

Kontrak untuk melaksanakan ACCESS telah diberikan kepada International Development Support Services (IDSS). Sebagai sebuah Lembaga Pengelolaan Australia (Australian Managing Agent/AMC), IDSS menyediakan layanan manajemen di lebih dari 140 proyek di 23 negara, termasuk diantaranya Indonesia. IDSS memiliki pengalaman yang luas didalam pengembangan kapasitas LSM lokal dan kelompok masyarakat. Pendekatan IDSS berdasar pada pemahaman bahwa pengembangan masyarakat melibatkan tidak hanya perbaikan kehidupan keluarga tetapi juga memfasilitasi sebuah peran yang lebih kuat bagi masyarakat didalam masyarakat sipil.

Visi IDSS adalah sebuah dunia yang adil dimana terdapat keberagaman orang, kapasitas dan hak yang dihargai dan diperjuangkan.

Misi IDSS adalah untuk mendorong dan terlibat didalam menjalankan pengembangan manusia pada bidang bantuan dengan ketulusan hati dan keunggulan.

Pendekatan IDSS meliputi arah strategis dibawah ini:

    * Melaksanakan praktek pengembangan yang efektif

    * Secara aktif menyaring pembelajaran untuk memperbaiki praktek IDSS dan untuk mempengaruhi lainnya

    * Mengembangkan, mempromosikan dan menerapkan standar bagi perbaikan praktek pengembangan

    * Terlibat didalam dialog aktif dengan lembaga donor dan penerima dana dari donor untuk perubahan praktek dan kebijakan

    * Memelihara kelangsungan hidup komersial

    * Membuat sebuah kontribusi strategis terhadap Oxfam Australia.

IDSS percaya bahwa seperti sebuah pendekatan menghasilkan bantuan yang lebih efektif dan perbaikan hasil pengembangan.

Masyarakat merupakan pusat bagi proses pengembangan. IDSS percaya bahwa pengembangan yang berkelanjutan mensyaratkan masyarakat untuk mengambil tanggung jawab bersama untuk kehidupan mereka yang lebih baik.

Proses Pengembangan harus berkaitan dengan kekuatan masyarakat dan sejarah ketabahan diwajah tantanga dimasa lalu. Kekuatan tersebut termasuk kebudayaan – sebuah sumber dinamis dari inspirasi bagi untuk pengembangan – dan sebuah kekayaan jaringan kerja dan hubungan masyarakat sendiri. IDSS mencoba untuk memelihara hal ini, mendorong masyarakat untuk bekerja bersama dengan cara yang menyertakan baik laki-laki maupun perempuan, dan orang yang paling terpinggirkan didalam masyarakat.

IDSS melihat bahwa didalam sebuah globalisasi dunia yang semakin meningkat, masa depan dari bahkan desa yang terkecil dan yang paling terisolasipun dipengaruhi oleh kekuatan yang lebih besar, dan bahwa pembangunan perlu dilaksanakan didalam sebuah kerangka kerja dari prioritas dan rencana tahunan pemerintah. Hal ini mensyaratkan sebuah pendekatan menyeluruh dari pemerintah untuk menciptakan sebuah lingkungan yang memungkinkan adanya pembangunan. IDSS terlibat dengan masyarakat, masyarakat sipil, sektor swasta, semua tingkat pemerintah dan lembaga multilateral untuk bekerja untuk pembangunan sesuai dengan Tujuan Pengembangan Millenium PBB (UN’s Millennium Development Goals).

IDSS bekerja keras dalam seluruh kerja mereka untuk reflektif, terlibat dan holistik. Sebagai sebuah organisasi pembelajaran dari praktisi pengembangan, IDSS menggambarkan tentang pemikiran pengembangan yang paling baru dan praktek terbaik internasional, serta pelajaran dari pengalaman mereka sendiri di lapangan, terlibat dengan masyarakat.

Pendekatan, nilai, panduan prakyek dan kode etik IDSS menyediakan kerangka kerja bagi seluruh pekerjaan dan pembelajaran mereka.

IDSS

IDSS Training Schedule 2006


Tim ACCESS

ACCESS mempunyai staf yang berjumlah 19 yang bekerja didalam dan diantara tujuh tim:

Australian Team Leader – Paul Boon

Deputy Team Leader/Grants Manager (Part Time) – Nina FitzSimons

Senior Program Officer CD Sulsel– Sartono

Senior Program Officer CD NTT– Toha Arifin

Senior Program Officer Sultra– Johnly Poerba

Senior Program Officer NTB – Rasita Purba

Program Officer Sulsel – A. Murni Ismail

Program Officer NTB – Nanik Munthohiyah

Assistant Program Officer Sultra - Muhidin Ma'mun

Assistant Program Officer NTT - Martha Hebi

Office Coordinator– I Komang Budinata

Secretary – Ni Putu Ayu Ratna Mayuni

General Administration Officer - Gusti Agung Eka

Finance and Grants Manager – IB. Krisdeni Mahajaya

Finance Officer Grants – Ketut Alit Sukadana

Finance Officer Operations - I Nyoman Widiarsa

Guard Bali 1 – Kadek Sutrisna

Guard Bali 2 - Eka Saputra

Cleaning - Ayu Warniti

Driver – I Wayan Wirya Putra (completed 31 March 2006)

BRF Coordinator (Part Time) – Donna Holden (completed 31 March 2006)

BRF Program Officer – I Nyoman Widiarsa (completed 31 March 2006) 

Back