Rumah Alir - Santiri Foundation
Renstra Desa Montong Gamang

Sumber : Lesa demarkasi

 ANALISA PERMASALAHAN DAN RENCANA PROGRAM/ INDIKASI KEGIATAN

A . Identifikasi Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Montong Gamang akibat krisis yang berkepanjangan, mengakibatkan terjadinya kepincangan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sehingga pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara oftimal oleh masyarakat desa baik di bidang sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan pembangunan usaha produktif/mikro.

Adapun permasalahan-permasalahan tersebut dapat dikelompokkan manjadi empat komponen utama yaitu :

1. Komponen Yang Berkaitan Dengan Sarana dan Prasarana

Permasalahan yang terjadi di Desa Montong Gamang tentang sarana dan prasarana adalah pada perbaikan jalan, sumur bor, MCK, saluran irigasi,pembuatan jalan baru, dll. Penyebab tertundanya pembangunan adalah modal/swadaya masyarakat yang relatif kecil.

2. Berkaitan Dengan Kemampuan Pengembangan SDM dan Pengembangan Sosial.

Permasalahan-permasalahan di bidang Sosial dan SDM masyarakat Desa .Montong Gamang adalah penanganan ketrampilanm usaha produktuif, lapangan pekerjaan, santunan anak yatim, santunan lansia, rehabilitasi rumah kumuh, Penyebabnya adalah kurang pedulinya masyarakat dan pemerintah dalam penanganan hal tersebut.

3. Komponen Yang Berkaitan Dengan Pengembangan Badan Usaha Produktif/mikro.

Permasalahan yang terjadi pada pembangunan usaha ekonomi produktif dan usaha mikro masyarakat adalah kurangnya modal usaha, ketrampilan dalam pengelolaan usaha dan peningkatan mutu usaha.

4 . Komponen yang Berkaitan Dengan Kesehatan

Permasalahan yang terjadi pada bidang kesehatan adalah kurangnya sarana atau fasilitas kesehatan yang tersedia.


B. Rencana Program/Kegiatan

Rencana Strategis atau Perencanan Partisipatif Masyarakat Desa Montong Gamang dilakukan melalui sosialisasi di tingkat desa, sampai tingkat RT yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, LKMD,BPD, PKK, Lembaga Keswadayan Desa, Tokoh Pemuda, Perempuan dan Masyarakat Miskin.

Rencana Strategis atau Perencanaan Partisipatif Masyarakat terdiri dari dua jenis rencana kegiatan yaitu :

1.   Rencana Tahunan yang didasari pada skala prioritas penanganan untuk jangka waktu satu tahun,format (Terlampir).

2. Rencana Strategis merupakan indikasi program jangka panjang yang didasari pada proyeksi/kecendrungan yang terjadi serta merupakan kelanjutan program yang tidak dapat diselesaikan/terealisasi pada rencana tahunan, dengan jangka waktu 5 ( lima ) tahun.format (terlampir)

C. Pengawalan dan Pengendalian Kegiatan

Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawalan dan pengendalian merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan maupun managemen sebab pengawalan dan pengendalian merupakan hal yang perlu dibangun dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan oleh seluruh komponen masyarakat.

Dalam pengawalan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa Montong Gamang adalah tanggungjawab masyarakat itu sendiri sedangkan Fasilitator Desa hanya sebagai wadah penyalur aspirasi Rakyat.

Lebih Lengkapnya silahkan Download di Download Area.