|
Sumber : Lesa demarkasi
ANALISA PERMASALAHAN DAN RENCANA PROGRAM/ INDIKASI KEGIATAN
A .
Identifikasi Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Montong
Gamang akibat krisis yang berkepanjangan, mengakibatkan terjadinya kepincangan
di bidang ekonomi, sosial dan budaya, sehingga pembangunan tidak dapat
dilaksanakan secara oftimal oleh masyarakat desa baik di bidang sarana dan
prasarana, sumber daya manusia dan pembangunan usaha produktif/mikro.
Adapun permasalahan-permasalahan tersebut dapat
dikelompokkan manjadi empat komponen utama yaitu : 1. Komponen Yang Berkaitan Dengan Sarana dan
Prasarana Permasalahan yang terjadi di Desa Montong
Gamang tentang sarana dan prasarana adalah pada perbaikan jalan, sumur bor,
MCK, saluran irigasi,pembuatan jalan baru, dll. Penyebab tertundanya
pembangunan adalah modal/swadaya masyarakat yang relatif kecil.
2.
Berkaitan Dengan Kemampuan Pengembangan SDM dan Pengembangan Sosial.
Permasalahan-permasalahan di bidang Sosial
dan SDM masyarakat Desa .Montong Gamang adalah penanganan ketrampilanm usaha
produktuif, lapangan pekerjaan, santunan
anak yatim, santunan lansia, rehabilitasi rumah kumuh, Penyebabnya adalah
kurang pedulinya masyarakat dan pemerintah dalam penanganan hal tersebut.
3.
Komponen Yang Berkaitan Dengan Pengembangan Badan Usaha Produktif/mikro.
Permasalahan yang terjadi pada pembangunan
usaha ekonomi produktif dan usaha mikro masyarakat adalah kurangnya modal usaha, ketrampilan dalam pengelolaan usaha
dan peningkatan mutu usaha.
4 . Komponen yang Berkaitan Dengan Kesehatan
Permasalahan yang terjadi pada bidang
kesehatan adalah kurangnya sarana atau fasilitas kesehatan yang tersedia.
B. Rencana
Program/Kegiatan
Rencana Strategis atau Perencanan Partisipatif Masyarakat Desa Montong Gamang dilakukan
melalui sosialisasi di tingkat desa, sampai tingkat RT yang dihadiri oleh
berbagai unsur masyarakat seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat
Desa, LKMD,BPD, PKK, Lembaga Keswadayan
Desa, Tokoh Pemuda, Perempuan dan
Masyarakat Miskin.
Rencana Strategis atau Perencanaan Partisipatif
Masyarakat terdiri dari dua jenis rencana kegiatan yaitu :
1. Rencana Tahunan yang didasari pada skala
prioritas penanganan untuk jangka waktu satu tahun,format (Terlampir).
2. Rencana Strategis merupakan indikasi program jangka
panjang yang didasari pada proyeksi/kecendrungan yang terjadi serta merupakan
kelanjutan program yang tidak dapat diselesaikan/terealisasi pada rencana
tahunan, dengan jangka waktu 5 ( lima
) tahun.format (terlampir)
C. Pengawalan dan Pengendalian Kegiatan
Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawalan
dan pengendalian merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan
maupun managemen sebab pengawalan dan pengendalian merupakan hal yang perlu
dibangun dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan oleh seluruh komponen
masyarakat.
Dalam pengawalan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan
pembangunan Desa Montong Gamang adalah tanggungjawab masyarakat itu sendiri
sedangkan Fasilitator Desa hanya sebagai wadah penyalur aspirasi Rakyat. Lebih Lengkapnya silahkan Download di Download Area.
|